Selasa, 07 Mei 2013

Pengertian Aqidah dan Iman


Pengertian Aqidah dan Iman
Dalam pembahasan pengertian aqidah dan iman ini,  terdapat dua hal yang perlu di jelaskan terlebih dahulu, yaitu: “aqidah”, dan “iman”. Dua konsep tersebut pada gilirannya perlu dipahami sebagai suatu kesatuan konsep  “aqidah dan iman”.
1. Pengertian Aqidah
Dalam Kamus al-Munawir, secara etimologis, aqidah berakar dari kata ‘aqada-ya’qidu-aqdan-aqidatan. ‘Aqdan berati simpul, ikatan, perjanjian, dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara arti aqdan dan aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
Secara terminologis terdapat beberapa definisi aqidah yang dikemukakan oleh para ulama Islam, antara lain:
a. Menurut Hasan Al-Banna dalam kitab Majmu’ah ar-rasail:
اَلْعَقَائِدُ هِيَ اْلاُمُوْرُ الَّتِيْ يَجِبُ أَنْ يُصَدِّقَ ِبهَا قَلْبُكَ وَتَطْمَئِنَّ اَلَيْهَا نَفْسُكَ وَ تَكُوْنَ يَقِيْناً عِنْدَكَ لاَ يُمَازِجُهُ رَيْبٌ وَلاَ يُخَالِطُهُ شَكُّ.
“Aqaid (bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib di yakini kebenaranya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikit pun dengan keragu-raguan”.
b. Menurut Abu bakar Jabir al-Jazairy dalam kitab Aqidah al-Mukmin:
اَلْعَقِيْدَةُ هِيَ مَجْمُوْعَةٌ مِنْ قَضَايَا اْلحَقَّ اْلبَدَهِيَّةِ اْلمُسَلَّمَةِ بِاْلعَقْلِ وَالَّسمْعِ وَاْلفِطْرَةِ يَعْقِدُ عَلَيْهَا اْلاِنْسَاُن قَلْبَهَا وَيُثْنِي عَلَيْهَا صَدْرَهُ جَازِمًا بِصِحَّتِهَا قَاطِعًا بِوُجُوْدِهَا وَثُبُوْتِهَا لاَ يُرَي خِلاَفُهَا أَنَّّهُ يُصِحُّّ اَنْ يَكُوْنَ أَبَداً.
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (aksioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan di dalam hati serta diyakini kesahihan dan keberadaanya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu”.
Dari dua definisi di atas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka mendapatkan suatu pemahaman mengenai aqidah yang lebih proporsional, yaitu:
1) Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran, indra untuk mencari kebenaran dan wahyu untuk menjadi pedoman dalam menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam beraqidah hendaknya manusia menempatkan fungsi masing-masing intrumen tersebut pada posisi sebenarnya.
2) Keyakinan yang kokoh itu mengandaikan terbebas dari segala pencampuradukan dengan keragu-raguan walaupun sedikit. Keyakinan hendaknya bulat dan penuh, tiada bercampur dengan syak dan kesamaran. Oleh karena itu untuk sampai kepada keyakinan itu manusia harus memiliki ilmu, yakni sikap menerima suatu kebenaran dengan sepenuh hati setelah meyakini dalil-dalil kebenaran.
3) Aqidah tidak boleh tidak harus mampu mendatangkan ketentraman jiwa kepada orang yang meyakininya. Dengan demikian, hal ini mensyaratkan adanya kesekarasan dan kesejahteraan antara keyakinan yang bersifat lahiriyah dan keyakinan yang bersifat batiniyah. Sehingga tidak didapatkan padanya suatu pertentangan antara sikap lahiriyah dan batiniah.
4) Apabila seseorang telah meyakini suatu kebenaran, konsekuensinya ia harus sanggup membuang jauh-jauh segala hal yang bertentangan dengan kebenaran yang diyakininya itu.
2. Pengertian Iman
Ada yang menyamakan istilah iman dengan aqidah, dan ada yang membedakanya. Bagi yang membedakan, aqidah hanyalah bagian dalam (aspek hati) dari iman, sebab iman menyangkut aspek dalam dan aspek luar. Aspek dalamnya berupa keyakinan dan aspek luar berupa pengakuan lisan dan pembuktian dengan amal. Sedangkan kalau kita mengikuti definisi iman menurut jahmiyah dan Asy’ariyah yang mengatakan bahwa iman hanyalah at-tashdiq (membenarkan dalam hati) maka iman dan aqidah adalah dua istilah yang bersinonim. Senada dengan ini, adalah pendapat Abu Hanifah yang mengatakan bahwa iman hanyalah I’tiqad, sedangkan amal adalah bukti iman, tetapi tidak dinamai iman. Sebaliknya jika kita mengikuti definisi iman menurut ulama salaf (imam Malik, Ahmad, Syafi’I) yang mengatakan bahwa iman adalah sesuatu yang diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota tubuh) maka iman dan aqidah tentu tidak persis sama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar