Senin, 11 Agustus 2014

Rukun Iman Sebagai Realisasi Kalimat Syahadat

A.    Kalimat Syahadat
  1.        Pengertian Syahadat

Syahadat dalam artian bahasa adalah persaksian atau menyaksikan seperti halnya menyaksikannya mata atas sesuatu, artinya yaitu menyaksikan bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah dengan direalisasikan dalam bentuk Ihsan. Dalam pengertian yang lain syahadat dapat diartikan sebagai pemberitahuan seseorang tentang kebenaran kepada orang lain, artinya syahadat bukanlah hanya sekedar kesaksian yang diucapkan oleh lisan saja, melainkan harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari baik berupa dakwah billisan maupun dakwah bilhal. Sedangkan menurut istilah syahadat adalah mengakui dengan lisan yang disertai dengan tunduk atau patuhnya hati bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, artinya syahadat itu tidaklah cukup hanya diucapkan/mengakui saja, tetapi harus direalisasikan dengan bentuk peribadatan kepada Allah. Karena dengan pengertian syahadat yang hanya dibatasi pada pengucapan lisan saja dapat menimbulkan interpretasi bahwa orang munafik adalah orang yang bersyahadat, sedangkan sifat dari munafik adalah ucapannya berbeda dengan kata hatinya atau keyakinannya.
a. Syahadat tauhid
Makna syahadat tauhid ditinjau dari lafadznya memiliki dua makna yaitu Al-Nafyu dan Al-Itsbat. Al-Nafyu adalah menafikan atau meniadakan semua sesembahan selain Allah, dan Al-Itsbat adalah menetapkan ibadah atau penyembahan hanya kepada Allah yang tiada sekutu baginya.
Sedangkan makna syahadat Tauhid ditinjau dari kandungannya adalah ikrar akan kesaksian seorang muslim pada ketuhanan Allah swt. yang tiada sekutu baginya, hal ini didasarkan pada beberapa ayat Al-quran yang menjelaskan tentang tauhid, diantaranya adalah;
"Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Dia. Yang Maha Hidup, yang terus menerus mengurus (makhluknya)" (Qs. Al-Baqarah/2:255).
Kalimat thayyibah tersebut mengandung makna bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah walau hanya dalam I'tiqad atau angan-angannya kecuali Allah swt., maka konsekuensi dari syahadat tauhid adalah hanya kepada Allahlah kita beribadah. Sedangkan syahadat tauhid adalah meyakini, mengimani dan membenarkan bahwa hanya Allahlah yang berhak disembah serta mengingkari adanya tuhan selain Allah, baik itu dalam perkataan/ucapan, I'tiqad, maupun praktek penyembahannya.
b. Syahadat rasul
Makna dari syahadat rasul adalah meyakini, mengimani, dan membenarkan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, beliau adalah nabi terakhir yang tidak ada nabi sesudahnya.
Syahadat rasul ini merupakan interpretasi dari syahadat tauhid, karena hanya Rasulullahlah yang menjadi teladan atas sesuatu yang diperintahkan oleh Allah. Tanpa adanya teladan dari Rasul, maka tidak akan ada manusia yang dapat merealisasikan keimanannya kepada Allah dalam kehidupan dan peribadatannya sehingga keimanan seseorang kepada Allah harus disertai keimanan kepada Rasulullah Muhammad saw., karena apabila hanya iman kepada Allah saja tanpa keyakinan kepada kerasulan Muhammad maka hukumnya sama dengan nasroni atau yahudi.

2.2.                 Kedudukan syahadat

Syahadat memiliki posisi yang sangat penting dalam Islam, karena dengan syahadat dapat mendapatkan kenikmatan yang abadi baik didunia maupun diakhirat. Syahadat memiliki dua pilar utama dalam ilmu ke-Islam-an yaitu keimanan/ketauhidan dan peribadatan/ibadah. Sehingga syahadat memiliki makna yang besar bagi para nabi dan ulama dalam perjuangan dakwahnya karena syahadat sebagai dasar utama yang diperjuangkannya.
Sebagai rukun Islam pertama syahadat merupakan pintu masuknya Islam, dan karenanya dibebankan kewajiban-kewajiban pada mukallaf. Sehingga untuk dapat mengamalkan syahadat tersebut perlu mengetahui makna yang terkandung di dalamnya, karena pemahaman muslim terrhadap syahadat akan membawa pada perubahan-perubahan individu maupun masyarakat yang sangat besar.1[1]
Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabal, untuk meng-islam-kan sekelompok orang yang tinggal di negeri Yaman. Sebelum Sahabat Mu’adz bin Jabal berangkat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Mu’adz : “Ajaklah mereka agar mau bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasanya aku adalah utusan Allah. Apabila mereka telah melakukan hal tersebut (bersyahadat) maka beritahulah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka solat lima waktu sehari semalam. Lalu apabila mereka telah melakukan hal tersebut, maka beritahulah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mensedekahkan harta mereka, yang sedekah tersebut diambil dari orang-orang kaya dari mereka, dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka” (HR. Bukhori).
Dari hadits di atas, kita bisa mengambil pelajaran bahwasanya bersaksi dengan dua kalimat syahadat adalah syarat sah islam. Sholat dan zakat barulah diperintahkan setelah mereka mau bersaksi dengan dua kalimat syahadat. Jika mereka tidak mau bersaksi, maka sholat, zakat, dan amalan-amalan lainnya tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala.[2]




B.     Realisasi Syahadat dalam Rukun Iman
1.       Interpretasi Syahadat Tauhid dalam peribadatan kepada Allah
Interpretasi dari Syahadat tauhid adalah keimanan dan ketauhidan, sehingga interpretasi dari Syahadat Tauhid adalah berupa perbuatan hati yaitu dapat di implementasikan dengan berdzikir sebagai penguat iman.
Syekh Imam Suhaemi menjelaskan bahwa kalimat thayyibah mengandung 12 macam kewajiban, hal ini didasarkan pada jumlah huruf dari kalimat tersebut yang terdiri dari 12 huruf. Kewajiban tersebut dibagi kedalam dua bagian, yaitu pekerjaan dzahir dan pekerjaan bathin. Pekerjaan dzahir tersebut terdiri dari: thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, dan jihad, sedangkan pekerjaan bathin tersebut terdiri dari: tawakkal, tafwidh, sabar, ridha, zuhud, dan taubat.
Syahadat tauhid merupakan suatu ikrar kesetiaan seorang hamba kepada tuhannya yaitu Allah, sehingga dengan persaksian tersebut mengandung beberapa makna yang harus di implementasikan dalam peribadatan kepada Allah, diantaranya yaitu:
a. Tidak berlindung kepada selain Allah, karena perlindungan itu hanya milik Allah. Seperti yang dipaparkan dalam Al-quran surah An-Nas.
"Katakanlah (Muhammad): Aku berlindung kepada tuhannya manusia" (Qs. Al-Nas/114:1).
b. Mencintai Allah melebihi daripada yang lain.
"Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah" (Qs. Al-Baqarah/2:165).
c. Mengabdi dan memohon pertolongan hanya kepada Allah.
"Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan" (Qs. Al-Fatihah/1:5).




2.       Interpretasi Syahadat rasul dalam peribadatan kepada Allah
Seperti yang dipaparkan diatas bahwa syahadat tauhid mengandung konsep tauhid/aqidah atau ketuhanan Allah swt., sedangkan syahadat rasul mengandung konsep syari'at yaitu bentuk pelaksanaan daripada peribadatan kepada Allah dengan beberapa aturan syara', sehingga interpretasi dari syahadat rasul adalah pelaksanaan syari'at menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
Syahadat rasul merupakan suatu ikrar kesetiaan hamba kepada utusan Allah yaitu Muhammad saw. untuk tetap setia beribadah kepada Allah, sehingga dengan ikrar tersebut mengandung beberapa makna yang harus di implementasikan dalam peribadatan kepada Allah, diantaranya yaitu:
a. Membenarkan setiap yang dikhabarkan Rasul semata-mata hanya berdasarkan firman dari Allah swt..
"Barangsiapa mentaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah mentaati Allah" (Qs. Al-Nisa/4:80).
b. Taat pada apa yang diperintahkan, yaitu menjalankan perintah wajib dan sunnah Rasul.
"Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad)" (Qs. Al-Nisa/4:59).
c. Menjadikan Rasul sebagai teladan. Keteladanan Rasul tersebut meliputi tiga pelajaran utama, yaitu ketekunannya dalam beribadah, kepeduliannya terhadap permasalahan sosial, dan kehidupannya yang tidak diperbudak oleh hawa nafsu.
"Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu" (Qs. Al-Ahzab/33:21).[3]



3.      Realisasi syahadat dalam peribadatan
Ibadah merupakan hakekat manusia diciptakan, sehingga tidak bisa terlepas dari semua aturan yang disampaikan oleh Allah melalui Rasul-Nya. Ibadah merupakan perbuatan tunduk kepada Allah dan Rasul-Nya, yang berlawanan dengan hawa nafsunya. Aktualisasi syahadat dalam peribadatan ini meliputi dua kategori yaitu;
a. Shalat
Pelaksanaan shalat dalam Al-quran disebutkan dengan Al-Iqamah, artinya melaksanakan shalat itu harus dengan sempurna dalam syarat, rukun, dan sunnahnya.
Shalat merupakan amal ibadah yang paling utama dari semua bentuk peribadatan karena dengan shalat dapat membimbing manusia pada keshalihan individu dan juga sosial. Hal ini didasarkan pada ayat Al-quran surat Al-Ankabut ayat 45 yang memaparkan bahwa dengan shalat dapat mencegah manusia dari perbuatan hina dan kemungkaran, dengan kondisi manusia dan masyarakatnya yang demikian maka akan terjalin dan tercipta sebuah masyarakat yang shaleh dan tentram. Keberhasilan dari shalat tersebut tergantung pada kesempurnaannya dalam melaksanakan syarat, rukun, dan sunnahnya. Karena shalat mengandung makna tersendiri dari bentuk pelaksanaannya yaitu:
1. Terdapat nilai kedisiplinan, hal ini dapat kita lihat dari penetapan shalat yang telah jelas ditentukan waktunya sehingga dengan kelima waktu shalat tersebut manusia dibimbing untuk selalu ingat waktu.
2. Terdapat nilai dzikir, karena pada prinsipnya shalat merupakan waktu untuk menghadap dan mengingat Allah seperti yang dipaparkan dalam surat Thaha ayat 14.
3. Terdapat nilai kesopanan dan adab, hal ini didasarkan pada peraturan shalat yang menerapkan tentang keharusan menutup aurat, menutup aurat dizaman sekarang ini merupakan suatu hal yang tabu bahkan menjadi tontonan yang aneh. Disamping nilai kesopanan tersebut terdapat nilai adab terhadap sang pencipta, karena shalat merupakan suatu praktek menghadapnya hamba kepada sang raja yaitu Allah, sehingga untuk menghadap raja haruslah menghias diri. penghiasan diri tersebut dimulai dari menutup urat, dan penutup aurat tersebut pun harus diperhatikan dengan pakaian yang pantas dan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. seperti dengan memakai Imamah (sorban).
b. Puasa
Puasa merupakan praktek dari penguasaan seorang hamba terhadap hawa nafsunya, sehingga ia akan selamat baik didunia maupun diakheratnya, karena pada dasarnya kecelakaan manusia itu diawali oleh kepatuhannya pada hawa nafsunya sehingga mampu meninggalkan semua bentuk peribadatan kepada Allah. Dengan demikian uzlah yang merupakan praktek ibadah para sufi pun termasuk dari konsep puasa.
4.       Realisasi syahadat dalam hubungan sosial
Syahadat mengandung makna ketauhidan/ibadah dan juga makna syariat/sosial. Sehingga disamping diaktualisasikan dalam peribadatan, syahadatpun diaktualisasikan dalam hubungan sosial. Fungsi syahadat dalam hubungan sosial tersebut dapat diaktualisasikan kedalam dua kriteria berikut;
a. Zakat
Zakat merupakan sebuah contoh aktualisasi dalam hubungan sosial, karena implementasi dari zakat adalah kepedulian terhadap oranglain. Dengan demikian pelaksanaan zakat merupakan salah satu yang diwajibkan oleh Allah kepada mukallaf yang telah bersyahadat (bersaksi atas ketuhanan Allah dan kerasulan Muhammad).


b. Haji
Pelaksanaan haji mengandung intisari dari makna keikhlasan dan zuhud, karena pada dasarnya setiap manusia masih terbebani oleh ketamakannya terhadap kenikmatan dunia kecuali orang-orang yang zuhud. Dengan ibadah haji ini dapat diambil suatu pelajaran yang besar bahwa harta yang kita miliki hanyalah milik Allah semata dan akan kembali kepada-Nya.